Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak (2)
B.1. Manusia Merdeka: Berdaya dalam Memilih (Teori Pilihan)
Aksioma1 terkait “pilihan” (Glasser, 1998)
B.2. Manusia Merdeka: Termotivasi dari Dalam (Motivasi Intrinsik)
Pernyataan tersebut merupakan penguatan bahwa pendidik harus menuntun segala kekuatan kodrat anak dari dalam. Ryan dan Deci (2000) melalui teori determinasi diri (self-determination theory), mengisyaratkan bahwa pendidik perlu fokus dalam menyediakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan anak menguatkan dan menumbuh-kembangkan motivasi intrinsik mereka. Dalam penerapannya, suasana belajar dan proses pembelajaran yang disediakan harus dapat membuat anak senantiasa: merasa kompeten (mampu, dapat, cakap), merasa saling-terhubung (kebutuhan sosial yang diusahakan oleh individu untuk membangun hubungan dengan sesamanya), dan merasa otonom (mandiri, merdeka).
Jadi, jika kita mengharapkan anak memiliki determinasi atau ketetapan hati, dalam menentukan jalan kodrat mereka, maka anak harus mampu menghayati perasaan akan kompetensi, otonomi, dan relasi mereka dan mengambil makna positifnya. Kata "merasa" menjadi kata yang penting untuk diperhatikan karena menunjukkan bahwa suasana dan proses pembelajaran harus mampu menguatkan anak di tingkat “perasaan” sehingga bersifat pribadi dan mendalam bagi masing-masing anak. Dengan demikian, para pendidik harus mulai dan terus menguatkan dirinya untuk menumbuh-kembangkan motivasi intrinsik.
B.3. Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila
Dunia pendidikan Indonesia kini telah memiliki acuan Profil Pelajar Pancasila (Bacaan 3) sebagai gambaran, proyeksi, dan harapan yang bangsa kita upayakan agar mewujud pada murid Indonesia di masa depannya kelak. Jadi masuk akal rasanya jika Profil Pelajar Pancasila tersebut pun dihidupi oleh para pendidik sebagai model mental mereka. Profil Pelajar Pancasila mengandung enam dimensi yang kesemuanya berakar pada falsafah Pancasila: (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; (2) Mandiri; (3) Bergotong-royong; (4) Berkebinekaan global; (5) Bernalar kritis; (6) Kreatif. Bersamaan dengan itu, diharapkan Bapak/Ibu juga mulai mengenali dan memaknai nilai-nilai Guru Penggerak. Nilai-nilai ini diharapkan dapat menguat pada diri Bapak/Ibu Calon Guru Penggerak untuk menjalankan peran terutama dalam persoalan strategis, melampaui persoalan teknis atau operasional.
B.4. Nilai-nilai Guru Penggerak
Rokeach (dalam Abdul H., 2015), menyatakan bahwa nilai merupakan keyakinan sebagai standar yang mengarahkan perbuatan dan tolok ukur pengambilan keputusan terhadap objek atau situasi yang sifatnya sangat spesifik. Kehadiran nilai-nilai positif dalam diri seseorang akan membantu mereka mengambil posisi ketika berhadapan dengan situasi atau masalah, sebagai bahan evaluasi ketika membuat keputusan dalam kehidupan sehari-hari.
Post a Comment for "Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak (2)"